Sejarah Berdirinya Komnas HAM 7 Juni 1993, Ini Tugas dan Perannya

INDEKSMEDIA.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdiri pada 7 Juni 1993.

Berdirinya Komnas HAM berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993.

Keputusan pembentukan Komnas HAM didasari oleh hasil lokakarya mengenai HAM.

Hal itu di inisiasi oleh Depertemen Luar Negeri RI dan PBB pada 22 Januari 1991.

Awal pembentukan Komnas HAM diketahui oleh Ali Said.

Ia dibantu beberapa praktisi hukum tata negara Indonesia.

Seperti miriam Budiarjo dan Baharuddin Lopa

Adapun tujuan dan fungsi Komnas HAM di kutip dari laman Komnas HAM RI sebgai berikut.

Di dalam Pasal 75 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan bahwa tujuan dari Komnas HAM adalah:

Baca Juga