Pengeroyok Dua Siswa SMKN 2 Palopo di Jalan Sungai Rongkong dengan Busur Diciduk, Lima Orang Masih Dicari Polisi
INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo berhasil membekuk satu dari enam pelaku penganiayaan dua siswa SMKN 2 Palopo, Selasa (6/6/2023).
Terduga pelaku yang diamankan itu berinisial MT (18). Mirisnya, remaja yang diamankan itu masih berstatus sebagai pelajar.
MT merupakan warga Jalan Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo, Kota Palopo.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan di Sungai Rongkong beberapa waktu lalu,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu (7/6/2023).
Meski begitu, polisi masih mencari lima pelaku lainnya yang menganiaya dua pelajar SMKN 2 Palopo.
Kelima terduga pelaku yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu masing-masing berinisial IL, AD, AI, HN dan IP.
“Kelima terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polres Palopo dan sudah masuk dalam DPO,” tegasnya.
Sebelumnya, dua pelajar SMKN 2 Palopo jadi korban penganiayaan sekelompok orang saat melintas di Jalan Sungai Rongkong.
Mereka dicegat dan dianiaya dengan menggunakan senjata tajam dan batu.
Akibatnya, salah satu dari korban harus mendapatkan perawatan intensif lantara anak panah yang bersarang di tubuhnya. (***)