Denny Indrayana Surati DPR RI Proses Pemakzulan Joko Widodo

INDEKSMEDIA.ID — Denny Indrayana desak pimpinan DPR RI lakukan proses pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, Rabu (7/6/2023).

Pemakzulan tersebut dianggap Denny Indrayana terdapat pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia itu.

Denny Indrayana berpendapat bahwa Joko Widodo layak menjalani proses pemeriksaan.

“Karna sikap tidak netralnya alias cewe-cewe dalam pilpres 2024” tulis dennya Indrayana dalam surat yang di rilisnya dikutip dari kumparanNEWS.

Adapun beberapa dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Jokowi menurut Denny indrayana yaitu

Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden

Presiden Jokowi membiarkan kepala staf pepresidenan Moeldoko menggangu kedaulatan partai Demokrat dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam pilpres 2024

Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju pilpres 2024

“Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenaranya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang di jami UUD 1945” ucap Denny.