Polemik Pelarangan Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni

INDEKSMEDIA.ID — Hari lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni kembali diperingati oleh berbagai kalangan, baik dari institusi negara maupun masyarakat Indonesia dengan menggelar upacara.

Akan tetapi, peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni pernah menjadi polemik dan pelarangan di masa pemerintahan presiden Soeharto.

Dikutip dari tempo.co pada 1970 pemerintah orde baru melalui komando pemulihan keamanan dan ketertiban (kopkamtib) melarang peringatan 1 Juni sebagai hari lahir pancasila.

Adapun yang melatarbelakangi pelarangan peringatan hari lahir Pancasila didasarkan pada penulusuran Nugroho Notususanto yang ditulis dalam bukunya “Naskah proklamasi Jang otentik dan rumusan Pancasila Jang otentik“.

Nugroho adalah kepala pusat sejarah angkatan bersenjata Republik Indonesia yang menjabat pada periode 1974-1983.

Bersumber dari tulisan Muhammad Yamin menyebutkan bahwa Nugroho lah yang pertama kali menyoal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.

Nugroho menyebutkan bahwa Pancasila dirumuskan bersama Bung Karno, Muhammad Yamin, dan Soepomo.

Diapun menyimpulkan bahwa 1 Juni bukanlah hari lahir Pancasila sebagai dasar negara akan tetapi Pancasila Bung Karno.

Kata Pancasila memang pertama kali diucapkan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI.

Namun, rumusan silanya belum seperti yang berlaku sekarang.

Bung Karno menawarkan lima sila yang terdiri dari kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan Yang Maha Esa.

Nugroho juga menyoal bunyi sila kedua internasionalisme, yang dianggapnya sebagai semboyan komunisme, “dari kesemuannya itu tentulah kita sudah dapat mengerti di mana letak kerawanan 1 Juni itu,” ucap Nugroho pada majalah tempo (29/8/1981).

Namun hasil penulusuran Nugroho ini pun bukan tanpa polemik.

Buku Nugroho yang terbit 1981 berjudul proses perumusan Pancasila dasar negara (PPPDN) menuai kritik, musababnya Nugroho menggunakan buku Yamin, naskah persiapan undang-undang dasar 1945 sebagai sumber primer.

Setelah delapan tahun dilarang, tanggal 1 Juni hari Lahir Pancasila kembali dibolehkan berkat sidang dewan politik dan keamanan yang dipimpin oleh Menteri koordinator polkam, Jenderal M. Pangabean pada tahun 1978.

Baca Juga