Buntut Ngamar dengan Istri Orang, Wabup Rokan Hilir Batal Dapat Gelar Adat

INDEKSMEDIA.ID – Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman batal mendapatkan gelar dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hilir.

Pasalnya Wabup Rohil ini kedapatan bersama dengan seorang wanita yang bukan instrinya di dalam sebuah kamar.

Jika LAMR jadi memberikan gelar kepada Wabup Rohil, maka ia akan dinamani Datuk Timbalan Setia Amanah.

Wabup yang akrab disapa Haji Leman itu, terpergok satu kamar dengan wanita cantik yang tak lain adalah Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rohil, Dona Ratna Sari.

Keputusan pembatalan ini sendiri tertuang dalam Warkah ketiga dari enam warkah LAMR Rokan Hilir.

Keputusan tersebut dibacakan ketua umum Mejelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Rokan Hilir, Datuk Seri Nasrudin Hasan di Balai Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir, Rabu, (31/052023).

Dalam keputusan tersebut, terdapat enam warkah yang disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian, gubernur Riau Datuk Seri Setia Amanah, LAMR Provinsi Riau, Bupati Rokan Hilir dan DPRD Rokan Hilir.

Berikut bunyi isi dari warkah yang dibacakan Nasrudin Hasan terkait pembatalan gelar untuk Wabup Rohil.

1.Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kabupaten Rokan Hilir menyesalkan atas kejadian yang melibatkan sdr H.Sulaiman,SS,MH di salah satu hotel di Pekanbaru bersama seorang perempuan yang bukan isterinya oleh kepolisian daerah Riau dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat.

2.Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir mengutuk keras atas terjadinya peristiwa tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan secara massif dan merusak harkat dan martabat kabupaten Rokan Hilir.

3.Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir MEMBATALKAN rencana pemberian dan penabalan gelar Datuk timbalan setia amanah kepada Sdr Sulaiman,SS,MH, selaku wakil bupati kabupaten Rokan Hilir.

4.Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir mendesak Sdr H.Silaiman,SS,MH agar segera menyampaikan pernyataan permohonan maaf secara resmi kepada seluruh masyarakat Rokan Hilir.

5.Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan kepada kementerian dalam negeri RI untuk memproses baik secara administrasi maupun hukum terhadap Sdr H.Sulaiman,SS,MH sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

6.Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh terhadap pemberitaan yang ada, melaksanakan kegiatan dan bekerja sesuai profesi masing masing.

Sebelumnya, istri Wabup Rokan Hilir, Sari Eka Rahmi mengungkap kronologi, bagaimana suaminya bisa ada di kamar hotel bersama Dona Ratna Sari.

Dalam pengakuannya, Rahmi mengatakan jika malam itu ia dan suaminya menginap di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau yang berdekatan dengan Hotel Premier.

Saat itu, Dona sedang sakit sehingga Rahmi meminta suaminya tersebut membawakan obat ke kamar Dona.

Ia pun percaya dengan suaminya tersebut karena Sulaiman ke tempat kejadian atas permintaan istrinya untuk membantu Dona.

Rahmi sendiri tidak ikut melihat Dona karena saat itu mereka baru tiba dan masih capek sehingga butuh istirahat.

Terkait persoalan itu, Rahmi mengaku telah dibicarakan dengan keluarga besar. Ia juga memastikan tidak akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.***