Bocorkan Rahasia Negara, Paguyuban BCAD Lapor Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya

INDEKSMEDIA.ID — Koordinator Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) anisa Emyus melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya.

Respons koordinator BCAD itu terjadi karena terkait pernyataan bocoran hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin kemarin (29/5).

BCAD melaporkan mantan wakil menteri Hukum dan HAM itu karna dianggap telah membocorkan rahasia negara berupa putusan MK dalam uji materi sistem pemilu.

Musa kesal atas pernyataan Denny yang membuat resah para bakal calon legislatif yang sedang bekerja menghadapi pemilu 2024 mendatang.

“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara. Kedua dia membuat kita resah nih, kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi, terganggu dengan isu yang dibuat Denny,” ujar Musa Emyus, dikutip dari laman tempo.co.

“Atas dasar itu kami melaporkan,” sambungnya.

Sebelumnya Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan dalam uji materi sistem pemilu.

Menurutnya, MK akan memutuskan mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Hal itu termuat di akun media sosial Denny Indrayana.

Beberapa jam yang lalu, diakun instagramnya sendiri, Denny berkomentar bahwa putusan MK harus dikawal dan perlu dimunculkan ke ruang yang lebih luas.

Hal itu guna mengawal MK sebagai penjaga konstitusi.

“Kita bawa diskusinya di ruang publik. Ini bentuk advokasi publik agar MK tetap pada rel sebagai penjaga konstitusi,” tulis Denny.