Fatal!! Denny Indrayana Sebut MK Bocorkan Soal: Pemilihan Legislatif Hanya Coblos Partai?

INDEKSMEDIA.ID — Suasana politik Indonesia mencuatkan kehebohan saat Denny Indrayana membocorkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Denny Indrayana, katanya telah mendapatkan informasi penting seperti dalam cuitan akun twitternya yang menurutnya diinformasikan oleh MK.

“MK akan putuskan pemilihan legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” cuit Denny Indrayana.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu pun dikomentari oleh mantan MK, Mahfud MD, seperti terlihat dalam tulisannya di akun instagram.

Mahfud MD mengatakan bahwa putusan MK tak boleh bocor.

Info dari Denny, kata Menkopolhukam, merupakan preseden yang buruk.

Pasalnya, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh bocor sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” tulis Mahfud.

Dirinya menegaskan polisi harus selidiki info A1 yang katanya jadi sumber Denny agar tak terjadi spekulasi yang mendangung fitnah.

Kata Mahfud, putusan MK adalah perkara yang sifatnya rahasia sebelum dibacakan.

Namun setelah sidang vonis, harus terbuka luas.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang dan terbuka,” tegas Menkopolhukam.

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibicarakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” tutup Mahfud.