Jaga Netralitas, ASN Kutai Timur Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis!

INDEKSMEDIA.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kutai Timur gelar Sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Sosialisasi netralitas ASN pada Pemilu 2024 itu dibuka resmi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono.

Mewakili Bupati, Ardiasnyah Sulaiman, Poniso Suryo Renggono membuka kegiatan tersebut digelar di ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (24/5).

Dalam sambutannya, Poniso mengimbau ASN, tidak terlibat politik praktis sesuai aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Selain Kemendagri juga berdasarkan aturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pedoman dan pembinaan pengawasan Netralitas Pegawai ASN.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

“ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa situasi politik bisa saja memanas namun ASN harus profesional dengan tidak memihak pada kontestan politik di Pemilu dan Pilkada.

“Wajib bagi ASN berada pada posisi netral, jika terbukti melanggar akan ada sanksi atau konsekuensi yang diberikan,” tegas Poniso mewakili Bupati Kutai Timur.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa ASN dituntut untuk menjalankan amanah sebagai abdi negara dan bukan untuk kepentingan satu golongan atau partai politik tertentu.

Sebelumnya, Kepala Bakesbangpol mengatakan bahwa ASN mempunyai posisi yang dilematis dan harus netral.

“Target kita hari ini adalah 150 orang, terdiri dari pejabat, ASN dan TK2D. Karena sesuatu hal sebagian pejabat belum sempat hadir,” papar Muhammad Basuni.

Terakhir, ia berharap netralitas ini dipahami oleh semua ASN, baik yang ikut secara langsung maupun melalui zoom meeting bagi ASN yang ada di Kecamatan.

Adapun narasumber sosialisasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bakesbangpol, KPU dan Bawaslu Kutai Timur.