KPU Luwu: Hanya 16 dari 18 Parpol yang Mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya

INDEKSMEDIA.ID – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif di KPU Luwu telah usai.

KPU Luwu telah menutup pendaftaran Calon Legislatif pada 14 Mei 2023 lalu.

Dari 18 partai politik, tercatat hanya 16 partai yang terdaftar di KPU Luwu.

2 partai politik tidak mendaftarkan Calon Legislatifnya ke KPU Luwu di Pemilu 2024.

Komisioner KPU Luwu, Divisi Teknis dan Hupmas menyebut dua partai yaitu, Partai Garuda dan PKN.

“Selama waktu yang ditentukan, kedua partai tersebut tidak pernah hadir mendaftarkan bacalegnya ke KPU Luwu,” kata Abdullah Sappe, Rabu (25/5).

Saat ini, KPU Luwu telah memasuki tahap  masa perbaikan berkas bagi Bacaleg.

“Sekarang masih masa perbaikan, untuk penetapannya, nanti di bulan oktber 2023,” ungkapnya.

Berikut daftar nama-nama Bacaleg Parpol di Luwu berdasarkan Dapil masing-masing.

https://docs.google.com/document/d/e/2PACX-1vTkP34KjVnyWfKNxJYjjb8J0_eCJLB7Ax37-O_m4y_Sxfpi4Q1GEsVOhe-CKQkCH-eQOw9G0fJTyNZD/pub