Simak Temuan Penting Mahfud MD Soal “Perampokan” Anggaran Proyek BTS 4G
INDEKSMEDIA.ID — Empat pejabat eselon I di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dilantik Mahfud MD, Selasa (23/5).
Pada kesempatan itu, Mahfud MD membeberkan perkembangan anyar soal proyek pembangunan tower BTS 4G di Kominfo, yang nyatanya dirampok Menkominfo.
Dalam konferensi pers, Mahfud MD telah menghubungi seluruh matan pejabat tinggi, pakar dan pengamat.
“Saya sudah berkonsultasi memanggil semua mantan pejabat tinggi di sini, dengan para pakar, pengamat, wartawan dan saya bertemu khusus dengan Presiden untuk mendengar arahan langsung,” tegas pelaksana tugas Menkominfo itu.
Dilansir dari Tempo.co, Mahfud MD dalam penjelasannya menginstruksikan para bawahannua di Kementerian Kominfo.
Lebih jauh, Mahfud membeberkan perkembangan baru soal kasus korupsi BTS.
Inilah sejumlah pernyataan anyar Mahfud MD sekaitan kasus yang diduga merugikan negara sejumlah Rp8 triliun tersebut.
1. Proyek BTS Masih Berlangsung
Menkopolhukam menyeru seluruh perjabat serta pegawai Kementrian Kominfo agar tidak gelisah dengan kasus korupsi BTS.
Dirinya berujar, kasus hukum itu hanya tertuju kepada mereka yang mesti dimintai pertanggungjawaban.
“Kepada pejabat Kominfo, saya sampaikan agar bekerja dengan teanng, fokus dengan tugas dan target yang harus dicapai,” tulisnya Mahfud di instagramnya.
“Proses hukum yang berlangsung saat ini ada prosedurnya sendiri, tidak akan menyasar sembarang orang. Itu aturan hukum,” tegasnya.
Mahfud juga menyampaikan bahwa kasus hukum tak akan menghambat proyek BTS.
Proyek yang bermasalah, menurutnya, hanyalah proyek tahun 2020 hingga 2022. Sementara proyek BTS sudah berjalan hampir 16 tahun.
“Presiden memerintahkan ini harus berjalan, tak boleh berhenti,” ujarnya. Karena bila dihentikan makan upaya belasan tahun itu sia-sia.
2. Kejar Uang BTS
Inspektur Jenderal Kominfo diperintahkan Mahfud agar menyasar uang yang diduga dikorupsi pada proyek BTS 4G.
“Saya perintahkan uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar,” tegas Mahfud MD.
Sesuai dengan hitungan kasar, kata dia, anggaran yang dibelanja dalam pekerjaan itu sebesar Rp 10 triliun lebih.
Sementata itu, mengutip Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam proyek itu sebesar Rp 8 triliun.
Artinya, kata Mahfud, “yang menguap menurut BPKP itu sekitar Rp 8 triliun.
Dirinya juga menegaskan, Irjen Kominfo bisa mengetahui siapa saja pihak yang harus ditagih untuk mengembalikan uang negara itu.
Sebenarnya, mengutip perkiraan BPKP, anggaran yang dibutuhkan dalam mendirikan ribuan menara BTS di penjuru Indonesia itu hanya Rp 3 triliun.
Karena itu, “harus dikejar, kemudian dikembalokan sebanyak mungkin, dan proyek terus berjalan,” tegas Mahfud MD.
Diketahui, penyediaan BTS 4G adalah salah satu program Akselerasi Transformasi Digital nasional sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.