Penetapan DPSHP Tingkat KPU, Ini Saran Bawaslu Palopo

INDEKSMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo menemukan sejumlah data anomali yang terdapat dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menetapkan 130.692 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), pada Pemilihan Umum pada Tahun 2024, di Hotel Palopo Beach, Jumat, (12/05).

Koordinator Devisi HP2H Bawaslu Palopo, Ahmad Ali mengatakan jika DPSHP yang ditetapkan KPU itu, Bawaslu Palopo menemukan sejumlah data anomali.

“Kami menemukan banyak data anomali berupa anomali usia, anomali alamat dan indikasi ganda berdasarkan Nama, usia, dan jenis kelamin. Saran perbaikan telah kami berikan berdasarkan pada tingkatannya,” kata Ahmad Ali.

Pihaknya, berharap-harap agar saran perbaikan yang diberikan segera ditindaklanjuti.

“Saran perbaikan hanya 3 hari, jika lewat akan pihaknya akan menjadi hal tersebut menjadi sebuah temuan,” ungkapnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada Disdukcapil bahwa jumlah perekaman di Palopo masih rendah dan juga masih ada RT/RW 0 pada KTP-el.

“Karena hal tersebut menyulitkan penyelenggara pemilu dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pengawasannya,” ujarnya.

Diketahui, KPU Kota Palopo menetapkan DPSHP dengan rincian laki-laki 64.166 Perempuan 66.526 total 130.692. Pemilih pada DPSHP kali ini berkurang dari DPS sebelumnya yang berjumlah 131.468

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU Kota Palopo dihadiri oleh Asisten 3 Kota Palopo, Kepolisian, Kejari Kota Palopo, Anggota Bawaslu Palopo Sitti Aisyah.

Kemudian Lapas Kelas II A Kota Palopo, Dukcapil, dinas lingkungan hidup Kota Palopo, Cabang dinas pendidikan wilayah XI Provinsi SulSel, Kementerian Agama Kota Palopo, perwakilan partai politik.