Kesal Ditagih Utang, Pria di Tana Toraja Malah Aniaya Seorang Wanita

INDEKSMEDIA.ID – Pria di Tana Toraja ditangkap Polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial LD (22).

Pelaku berinisial EM (23) ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja, di rumah pamannya di Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti Tana Toraja, Selasa (9/5).

Kejadian penganiayaan itu terjadi, di Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, Sabtu (6/5).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad mengatakan jika penganiayaan yang dilakukan EM dengan membanting korban.

“Pelaku EM ini membanting korban dan menendangnya karena tidak terima ditagih utang,” kata Sayid Ahmad.

Sayid menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku. Dimana pada itu korban mendatangi pelaku untuk menagihnya.

“Korban mendatangi pelaku di rumahnya untuk menagih utang yang dia pinjam senilai rp.1 juta,” jelasnya.

“Pelaku ini tidak terima dirinya ditagih. Karena emosi pelaku kemudian menarik korban dan membantingnya ke lantai,” sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan, tak hanya membanting korban, pelaku juga menendang korbannya.

“Pelaku juga menendang korban hingga terjatuh. Korban mencoba berdiri namun pelaku kembali mengangkat dan membanting korban yang kedua kalinya,” ungkap Sayid.

Sayid mengatakan, akibat peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian tubuhnya.

“Atas kejadian itulah korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja,” pungkasnya.