Begini Motif Seorang Ibu di Palopo Tega Aniaya Anak Tirinya

INDEKSMEDIA.ID – Seorang Ibu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan tega menganiaya anak tirinya.

Penganiayaan yang dilakukan HN (27) ibu tiri korban terjadi pada April 2023 lalu, di Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Ibu tiri korban kerap menganiaya AZ (2) anak tirinya yang masih dibawa umur.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya itu, karena kesal melihat korban kerap menangis.

“Untuk motif pelaku menganiaya anaknya tirinya itu, karena jengkel mendengar korban sering menangis. HN menganiaya korban ketika suaminya pergi kerja,” kata Alvin, Rabu, (10/05).

Alvin menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka-luka hingga mendapat perawatan medis.

“Hasil visum, bagian tubuh korban mengalami luka lebam,” ungkapnya.

“Sehingga hal itu membuat paman korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” sambungnya.

Ats perbuatannya, pelaku dijerat pasal  Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak.

“Ancamannya 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Ekha)