WALHI Sulsel Desak PT. Vale Hentikan Eksplorasi Tambang Nikel di Tanamalia
INDEKSMEDIA.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan meminta PT. Vale Indonesia menghentikan aktivitas eksplorasi di Blok Tanamalia.
Pasalnya eksplorasi yang dilakukan PT. Vale di Desa Loeha, Mahalona dan Rante Angin tidak diawali konsultasi publik dan persetujuan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, kepada indekemedia.id melalui siaran persnya, Selasa (9/5).
Menurutnya, PT. Vale wajib menjalankan prinsip-prinsip HAM dan kebijakan perlindungan sosial dan lingkungan internasional (IFC).
“Ini mengingat PT. Vale sebagai perusahaan yang saham mayoritas dimiliki perusahaan asing seperti Kanada, Brazil dan Jepang,” kata Rahmat.
Dalam menjalankan kegiatan bisnis, terutama yang beririsan dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
Sehingga terkait kegiatan eksplorasi tambang nikel, PT. Vale terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan kepada masyarakat.
“Dari itu kami, minta CEO PT. Vale, Febri segera menghentikan eksplorasi tambang nikel di sebelah barat Danau Towuti,” ujarnya.
Selain itu PT Vale wajib melaksanakan konsultasi publik bersama petani dan perempuan di Loeha dan Rante Anging tanpa pelibatan TNI/Polri.
Saat ini, kegiatan eksplorasi PT. Vale telah meresahkan ribuan petani dan buruh tani merica di Lemo-Lemo, Lengkona, Taparammatti, Barung Lemo dan Batubassi.
Namun para petani masih bersabar dan menunggu agar PT. Vale berhenti mengebor kebun merica masyarakat tanpa izin.
“Hasil pemantauan kami di lapangan, tidak ada bedanya perusahaan China di Morowali dengan PT. Vale dalam menjalankan bisnis tambang nikel,” pungkasnya.
“Keduanya tidak ada yang menghormati HAM dan menjalankan tata kelola lingkungan dan sosial yang benar,” tegas Rahmat.
Masyarakat tidak pernah dianggap sebagai entitas yang harus dimintai pendapat dan persetujuannya.
Rahmat menilai, petani hanya dianggap sebagai komunitas biasa yang tidak punya hak sama sekali. Sementara, perusahaan-perusahaan pemegang saham PT. Vale dan pemerintah perusahaan selalu mempopulerkan diri sebagai negara yang paling menghormati HAM dan paling menjaga lingkungan.
“Bahkan tidak sedikit dana yang dikucurkan ke Indonesia untuk memperkuat HAM di Indonesia. Namun faktanya, perusahaan tambang mereka di Indonesia tidak menghormati HAM, tidak menghormati keberadaan dan hak-hak petani perempuan yang terdampak maupun yang akan terdampak kegiatan bisnis tambang mereka,” tandas Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel itu.
Karena itu, WALHI Sulawesi Selatan mendesak Sumitomo Metal Mining, Vale Canada Ltd dan pemerintah Kanada, Brazil dan Jepang untuk memerintahkan CEO PT. Vale lebih menghormati masyarakat lokal.
Tak hanya itu, PT. Vale wajib menghentikan kegiatan eksplorasi. Kongkritnya, CEO PT. Vale Indonesia harus segera berdialog dengan petani di Desa Loeha dan Rante Anging.
Lebih jauh, Rahmat mengingatkan kepada CEO PT. Vale wajib memenuhi tanggung jawab mereka kepada masyarakat Asuli yang sampai saat ini terdampak kegiatan tambang.
“Saya juga perlu mengingatkan bahwa masih ada banyak tanggung PT. Vale yang belum mereka jalankan. Pertama relokasi kebun masyarakat, kedua menghentikan pencemaran air masyarakat,” tuturnya.
“Jangan berharap bahwa ketika Vale memberi uang ke masyarakat 50 juta per kepala keluarga, tanggung jawab mereka telah selesai. Tanggungjawab sebenarnya PT Vale Indonesia kepada masyarakat Asuli adalah relokasi lahan perkebunan. Itu yang akan kami kejar terus,” kunci Rahmat.
Kontak Person:
+62 852-4216-1898
Rahmat Kottir
(Kepala Departemen WALHI Sulsel)