INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Pendaftar Pertama ke KPU Sesuai Nomor Urut, PKS Luwu Target 8 Kursi DPRD

Ketua DPD PKS Luwu, Ahmad Sulaiman Nur (kiri) saat menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan DPD PKS Luwu ke Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan (kanan). (Foto: PKS Luwu)

INDEKSMEDIA.ID — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luwu lakukan pendaftaran calon anggota legislatif  di DPRD Luwu, Senin (8/5).

Pendaftaran yang dilakukan serentak oleh seluruh kader PKS se Indonesia, dari pengurus pusat sampai daerah.

Meski pendaftaran dibuka sampai tanggal 14 Mei 2023, PKS memilih tanggal delapan sesuai nomor urut partai.

PKS mencatat 35 Bakal Caleg DPRD di daftarkan resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu.

Jumlah tersebut didaftarkan resmi ke KPU Luwu sesuai alokasi kursi DPRD di Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, PKS sudah mendaftar jam 8 pagi tadi,” kata Sekretaris PKS Luwu, Usri.

Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan mengungkapkan bahwa PKS menjadi partai politik pertama yang melakukan pendaftaran.

“PKS menjadi partai politik pertama yang mengajukan bakal calon anggota legislatif,” ujarnya.

“Kami berharap ini menjadi contoh bagi partai yang lain. Kalau tahapan administrasi, harus gerak cepat,” sambung Ketua KPU Luwu.

Dalam Konferensi Persnya, Ketua DPD PKS Luwu mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU dan Bawaslu.

“Terima kasih. Kami berharap pemilu semakin berkualitas kedepannya,” ungkap Ahmad Sulaeman Nur.

Lebih jauh, PKS Luwu menargetkan 8 kursi DPRD Luwu sebagai entitas politik dengan target ideal sebelum penataan dapil target adalah 1 dapil 1 kursi.

“Jadinya setelah Luwu menjadi 8 kursi, target kami juga naik menjadi 8 dapil,” kunci Ketua DPD PKS Luwu itu. (EK)