Bolehkan Mantan Pacar Meminta Hadiah Pemberian Dikembalikan?
INDEKSMEDIA.ID – Barangkali di antara kalian ada yang menjalin hubungan dengan seseorang dan memberikan hadiah kepada mereka.
Pemberian hadiah kepada pasangan memang merupakan tindakan yang wajar, apalagi dalam kondisi sayang-sayangnya.
Biasanya, hadiah diberikan sebagai kado pada hari-hari spesial seperti valentine, ulang tahun, kelulusan, hari jadi hubungan, atau hanya sekadar memberi kejutan kepada pasangan.
Saat Anda berpisah, pertanyaannya; bisakah mantan pacar Anda meminta kembali barang yang diberikannya?
Dikutip dari hukumonline, dari sudut pandang hukum, membelikan kado untuk pacar dapat dikatakan sebagai bentuk pemberian kepada pasangan sebagai penerima kado atau pun hadiah.
Karena itu, barang tersebut menjadi pemilik dari hadiah atau kado yang sudah diberikan itu.
Jika merujuk kepada Pasal 1666 KUH Perdata, membelikan kado untuk pacar sama halnya dengan bentuk penghibahan.
Pasal itu menyatakan, “penghibahan adalah suatu persetujuan dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-Cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang itu.
Jadi, sahabat sekalian, berhati-hati membelikan dan/atau memberikan hadiah kepada pasangan bila Anda tidak dalam perasaan yang ikhlas.
Semoga bermanfaat ya gan. (Aa)