Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

INDEKSMEDIA.ID – Hari ini merupakan momentum Pendidikan Nasional. Dimana kerap muncul beragam tulisan, persepsi, quotes, dan video pendek terkait kondisi pendidikan Indonesia.

Termasuk dalam tulisan ini, merupakan refleksi terhadap dimensi pendidikan Indonesia. Mengingat, pendidikan kita masih jauh dari cita-cita bangsa ini, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan memuat setidaknya tiga faktor yang dapat dilakukan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pertama, mewujudkan pemerataan pendidikan. Kedua, menciptakan ruang aman. Dan ketiga, membentuk pendidikan inklusif.

Mewujudkan Pemerataan Pendidikan

Seperti diketahui, terdapat kesenjangan pendidikan di tanah air. Dimana akses dan fasilitas pendidikan di beberapa daerah masih jauh dari kata “layak”. Setuju atau tidak setuju, hal ini justru mengakibatkan kecenderungan sektoral. Katakanlah, fasilitas pendidikan di pulau Jawa sangat-sangat berbanding terbalik dengan daerah Papua.

Dimana pada saat pandemi covid-19 melanda Indonesia, bahkan hingga kini masih terasa, pembelajaran beralih dalam ruang virtual. Sedangkan, masih terdapat di suatu daerah, jaringan seluler belum memadai.

Maka tidak heran, jika kesenjangan terjadi. Ketidakmampuan pusat membuat skema pemerataan pendidikan, sebagian daerah mengalami “kegagapan”. Bahkan, seiring pergantian menteri terkait dunia pendidikan selama 2 dekade terakhir tidak mampu menjawab persoalan demikian.

Konsep pendidikan yang terkesan simplification, kian memperparah keadaan. Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan pemerataan pendidikan, diperlukan langkah-langkah efektif yang related terhadap kebutuhan pendidikan Indonesia.

Pertama, dalam proses anggaran infrastruktur dan fasilitas pendidikan. Kementerian terkait perlu terkoneksi dengan kementerian lainnya. Katakanlah, daerah yang masih belum memiliki jaringan seluler, sedangkan proses pembelajaran kekinian secara hybrid (onsite dan online).

Maka, Kemendikbudristek melakukan koordinasi parsial dengan Kominfo untuk memperluas pembangunan Base Transceiver Station (BTS) sebelum menerapkan pembelajaran hybrid, yang lebih banyak interaksi pembelajaran secara online.

Kedua, distribusi buku dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Dalam ini, terdapat beberapa sekolah ataupun perguruan tinggi masih minim akses perbukuan dan metode pembelajaran tenaga pendidiknya pun tidak sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Pentingnya Kemendikbudristek menggelontorkan anggaran pendidikan untuk melakukan pembinaan kepada tenaga pendidik agar metode yang diajarkan related dengan kebutuhan zaman dan distribusi buku secara berkala di beberapa institusi pendidikan yang masih minim akses perbukuannya.

Ketiga, menambah ketersediaan kuota dan bantuan beasiswa pendidikan. Kerap ditemui, anak-anak dan remaja putus sekolah dikarenakan faktor ekonomi.

Untuk mengurangi angka putus sekolah di Indonesia adalah dengan memberi bantuan beasiswa kepada yang layak membutuhkan. Marak ditemui, fasilitas bantuan beasiswa tidak tepat sasaran, bahkan ditemukan orang yang mampu mendapatkan beasiswa yang sebetulnya diperuntukkan bagi orang-orang yang kurang mampu.

Dan terakhir, mengontrol dan mengevaluasi penggunaan anggaran pendidikan yang mubazir. Anggaran yang sedemikian besar dalam dunia pendidikan, rentan terhadap perilaku koruptif yang mungkin telah dan akan dilakukan oleh oknum.

Untuk itu pentingnya mengontrol dan mengevaluasi penggunaan anggaran secara berkala agar negara Indonesia tidak mengalami kerugian besar.

Menciptakan Ruang Aman

Maraknya perlakuan bullying, body shaming, dan pelecehaan seksual dalam dunia pendidikan semakin memperumit keadaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini menunjukkan, kejahatan dapat terjadi dimana saja, kapanpun dan siapapun potensial melakukannya.

Fenomena yang kerap terjadi bagaimana perlakuan depresi dan traumatik korban bullying, body shaming dan pelecehan seksual, sehingga membuat korbannya mengalami gangguan mental dan psikis. Diperparah dengan lingkungan toxic dan tidak suportif.

Kendati demikian, menciptakan ruang aman merupakan upaya meminimalisasi kejahatan demikian. Misalnya, orang tua dan tenaga pendidik lebih menuntun dan mengajarkan keteladanan.

Karena, rata-rata kasus kejahatan yang ditemui dalam dunia pendidikan seperti ini, disebabkan oleh kurangnya keteladanan yang diberikan kepada anak maupun peserta didik, sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak sepatutnya dicontohi anak maupun peserta didik.

Pentingnya keteladanan sebagai pondasi dalam menciptakan ruang aman, entah itu orang tua maupun tenaga pendidik, merupakan suatu keharusan. Jika tidak, mustahil ruang aman dapat diciptakan.

Membentuk Pendidikan Inklusif

Akhir-akhir ini, pendidikan terkesan eksklusif terhadap aspek kehidupan lainnya, seperti kurangnya kepekaan terhadap orang lain, sosial kemasyarakatan, dan pendidikan tidak memotivasi untuk berkontribusi terhadap negara. Dikarenakan sekolah dan perguruan tinggi membatasi perannya untuk terlibat hal demikian.

Apabila bercermin dengan kondisi kekinian, pembaharuan kurikulum sangat perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kelemahan kurikulum sebelumnya.

Dimana kurikulum baru nantinya, lebih mengedepankan prinsip kemanusiaan dan memanusiakan manusia. Karena dengan hal ini, dapat mengaktivasi pembentukan peserta didik yang lebih rasional, manusiawi, dan peka terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dari ketiga faktor di atas, penting dilakukan segera mungkin, setidak-tidaknya dalam satu tahun kedepan, sehingga pada momentum Hari Pendidikan Nasional 2023 ini tidak hanya sekedar slogan semata.

Untuk itu, memberi makna terhadap pendidikan Indonesia kali ini, dengan keterlibatan dan partisipasi semua kalangan untuk berperan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan.

Terakhir, mengutip dan memodifikasi adagium dari Mahbub Djunaidi, Ketua Umum PMII Pertama, yakni “tanamkan ke kepala anak-anakmu bahwa hak asasi sama pentingnya dengan sesuap nasi, termasuk hak mendapatkan pendidikan”. Selamat Hari Pendidikan Nasional.

Penulis : Muhammad Rafly Setiawan (Ketua Umum PMII Kota Palopo 2020-2021)