Libur Hari Buruh Nasional, Lansia Ini Tetap Kerja Agar Kompornya Terus Menyala

INDEKSMEDIA.ID — Selain menjadi hari libur nasional, 1 Mei juga diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau lazim dikenal dengan sebutan May Day.

May Day yang jatuh pada 1 Mei menjadi momentum tiap tahun sebagai bentuk refleksi atas perjuangan buruh yang menuntut hak-haknya.

Mengutip dari situs Britannica, gerakan buruh saat May Day bermula pada abad ke-19 di Amerika Serikat.

Kala itu di mana para buruh menuntut hak-hak pekerja, salah satunya menuntut durasi kerja delapan jam per hari.

Di Indonesia sendiri hari buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional Pada tanggal 1 Mei 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

May Day diidentikkan dengan perjuangan para buruh dalam menuntut apa yang sepatutnya menjadi hak pekerja.

Sehingga secara garis besar, Hari Buruh adalah refleksi atas perjuangan para buruh yang menginspirasi.

Di kota Palopo, terpantau sejumlah buruh tetap bekerja di salah satu tempat penjemuran rumput laut di Balandai, Bara, (01/5).

Adalah Kulsum (60). Ia menekuni aktivitas itu selama kurang lebih 10 tahun lamanya.

Tak mengenal libur, janda tanpa buah hati itu tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari

“Saya sudah lama sekali kerja begini nak, kurang lebih 10 tahun, waktu itu gaji masih 50 rupiah perhari,” ucapnya saat ditemui indeksmedia.id

Kulsum tinggal tidak jauh dari tempatnya bekerja. Ia bersama buruh lainnya digaji Rp50 ribu perhari dan dibayar setiap dua minggu.

“Beda dengan tempat yang lain, kalau ditempat penjemuran lain orang digaji tiap 10 hari, tapi disini tiap dua Minggu baru digaji,” tutur Kulsum.

Dengan umur yang tergolong lansia, dirinya tetap memiliki semangat sebagai seorang buruh rumput laut. (*/Ali)