477 WBP Lapas Kelas IIA Palopo Terima Remisi Idulfitri

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID — 477 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palopo mendapat remisi khusus hari raya Idulfitri.

Dari 477 WBP, tercatat 2 orang dinyatakan dapat menghirup udara bebas, Sabtu (22/4) pagi tadi.

Untuk remisi yaitu pengurangan masa hukuman 15 hari sampai 1 bulan 15 hari.

Remisi khusus diberikan langsung Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom.

Ia didampingi Kasi Binadik Baso Hafid, Kasubsi Registrasi Hartono, dan Jajaran JFU Registrasi.

“Selamat kepada yang menerima pengurangan masa hukuman, tetap tingkatkan iman dan taqwa,” kata Jhonny.

Lanjut Jhonny mengucapkan selamat kepada dua orang WBP yang dinyatakan bebas.

“Semoga menjadi manusia yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutur Kalapas

Jhonny menyampaikan bahwa WBP yang diajukan sesuai syarat, telah mendapat remisi.

“Alhamdulillah, 100 persen semua mendapat remisi,” bebernya.

Diakhir kegiatan, tak lupa Kalapas mengucapkan selamat Idulfitri 1444 H/2023 M.

“mohon maaf lahir dan batin, selalu diberikan kesehatan untuk bertemu di Ramadan tahun depan,” tutup Kalapas.

Prosesi pemberian remisi digelar usai Salat Ied di Lapangan Utama Lapas Kelas IIA Palopo. (*/EK)

Komentar