Panwascam Sendana Buka Posko Kawal Hak Pilih

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Panwaslu Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuka posko kawal hak pilih pasca pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing sekretariat PPS.

Diketahui pengumuman DPS tersebut akan berlangsung selama 14 hari kalender, terhitung sejak tanggal 12 April hingga 25 April 2023. Koordiv.

PPPS Panwaslucam Sendana harap PKD mencermati DPS yang telah diumumkan.

“Pengumuman DPS ini sampai tanggal 25 April, diharapkan seluruh PKD mencermati DPS yang telah diumumkan oleh KPU melalui PPS di masing-masing kelurahan,” kata Koordiv. PPPS Panwaslucam Sendana Arzad, Minggu (16/4/2023).

Ia memaparkan bahwa posko kawal hak pilih tersebut sebagai ruang bagi masyarakat untuk melaporkan bilamana nama warga belum tercantum dalam DPS yang telah diumumkan oleh PPS.

“Kita juga membuka posko kawal hak pilih, jadi warga yang belum tercantum namanya dalam DPS itu kita akan bantu kawal untuk disampaikan ke PPS setempat,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah pencegahan salah satunya dengan terus berkoordinasi dengan PPK dan PPS se-Kecamatan Sendana.

“Terkait itu, kita upayakan langkah-langkah pencegahan dengan terus membangun koordinasi yang kuat dengan teman-teman PPK maupun PPS di Kecamatan Sendana,” tuturnya.

Ia berharap agar seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Sendana dan Panitia Pengawas Kelurahan tidak lalai dengan diumumkannya DPS tersebut dengan memastikan nama dan juga nama masyarakat setempat betul telah tercatat dalam DPS.

“PKD dan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan juga diharapkan tidak lengah dengan pengumuman DPS ini dengan memastikan nama mereka dan masyarakat setempat betul-betul telah tercatat sebagai pemilih berdasarkan DPS yang telah diumumkan itu,” tegasnya.

Selain itu ia juga mengimbau PKD agar bekerja sesuai tahapan dan terus berkoordinasi bila menemukan kejadian khusus saat melakukan giat pengawasan pengumuman DPS tersebut.

“Jadi kita imbau juga untuk teman-teman betul-betul bekerja sesuai tahapan dan mengkoordinasikan setiap permasalahan yang terjadi di lapangan agar langkah pencegahan itu segera kita lakukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Posko kawal hak pilih Panwaslu Kecamatan Sendana berada di Kelurahan Sendana samping Masjid Al Huda.

Komentar