Bahas Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih, Bawaslu Palopo Gelar Rakor Bersama Sentra Gakkumdu

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Bawaslu Palopo Gelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Sentra Gakumdu, di Palopo Beach Hotel, Ahad, (16/04).

Rakor tersebut membahas terkait tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Selain itu, juga membahas terkait pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran pemilu untuk tahun 2024.

Ketua Bawaslu Palopo Asbudi Dwi Saputra mengatakan, jika di tahapan pemuktahiran data Pemilih, pihaknya menemukan beberapa potensi – potensi pelanggaran.

“Jadi potensi – potensi yang akan menjadi temuan itu ada beberapa kami temukan. Dan kami dari Bawaslu langsung memberikan saran perbaikan,” katanya.

“Alhamdulillah semua saran perbaikan yang kami sampaikan sudah ditindaklanjuti, sehingga tidak masuk dalam rana tindak pidana pemilu,” sambungnya.

Asbudi mengungkapkan, jika pihaknya senantiasa turun kelapangan untuk melaksanakan pengawasan terkait pemuktahiran data pemilih.

“Kami senantiasa kelapangan untuk melakukan pengawasan, untuk bagamana pemuktahiran data pemilih ini bersih. Dimana warga yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera mendaftarkan dirinya sebagai pemilih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait pengumuman DPS, pihaknya sudah mencermati DPS yang telah diumumkan di setiap kelurahan.

“Jajaran kami sudah mencermati DPS yang telah diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara di setiap Kelurahan,” ujarnya.

“Pengumuman DPS ini harus ditempel selama 14. Tujuannya masyarakat dapat mengakses atau melihat namanya atau keluarganya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Polres Palopo, Kesbangpol, Kejaksaan dan Bawaslu serta staff Bawaslu Palopo.

Komentar