Lapas Palopo Usulkan 484 Napi Terima Remisi Hari Raya Idulfitri

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Palopo, mengusulkan Ratusan narapidana terima hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Demikian diungkap, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom melalui Ka.KPLP, Syamsul Bahri, Jumat 14 April 2023.

Syamsul menyebut bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 484 narapidana untuk mendapat remisi.

“Untuk rinciannya, 11 diantara merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kasus pembunuhan. Kemudian napi kasus narkotika sebanyak 284 orang,” rinciannya.

“Sementara untuk kasus tipikor 1 orang, kasus perlindungan anak 85 orang, napi yang terjerat kasus ITE 10 orang,” sambungnya.

Tak hanya itu, kata dia, ada beberapa kasus lain yang juga kita usulkan remisi.

“Termasuk Narapidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 2 orang, Kasus LLAJ 2 orang, kasuss migas 2 orang, sajam 2 orang, kesehatan 3 orang dan pidana umum 82 orang,” terangnya.

“Dari 484 WBP yang diusul memperoleh remisi lebaran, 2 di antaranya akan mendapat remisi bebas atau RK2,” sambungnya.

Dirinya menjelaskan, jika salah satu syarat narapidana mendapat remisi yakni mereka yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Kemudian berkelakuan baik, telah menjalani masa hukuman penjara minimal 6 bulan, dan lain-lain,” jelasnya. (**)

Komentar