Polres Palopo Bebaskan 25 Pengunjuk Rasa saat Ricuh Demo Tolak UU Ciptakerja
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo membebaskan 25 mahasiswa yang diamankan saat ricuh demo tolak UU Ciptakerja.
Demikian dikata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, di Dampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Palopo.
Safi’i mengatakan, aksi unjuk rasa menolak UU Ciptakerja di Kantor DPRD Palopo berakhir ricuh.
“Ada 25 mahasiswa yang diamankan personil, karena diduga telah melakukan perusakan dan indikasi penyerangan saat melakukan unjukrasa UU Ciptaker di Kantor DPRD Kota Palopo,” kata Safi’i, Senin (10/04) malam.
Safi’i mengungkapkan, jika pihaknya telah membebaskan 25 mahasiswa setelah menjalani proses pemeriksaan.
“25 mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan kami bebaskan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sebelumnya pihaknya membebaskan 25 mahasiswa, pihaknya juga memanggil pimpinan kampus masing-masing mahasiswa.
“Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada para mahasiswa saat hendak melakukan aksi demonstrasi,” jelasnya.
Menurutnya, dengan dipanggil pimpinan kampus untuk memberikan pembinaan kepada mahasiswa agar tidak terjadi lagi aksi demonstrasi seperti ini.
“Demonstrasi harus dilakukan secara persuasif, tertib dan saling menghargai, kita inginkan kampus agar mengedukasi mahasiswanya agar hal ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palopo melakukan aksi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Kota Palopo.
Aksi unjuk rasa diwarnai kericuhan, di Depan Kantor DPRD Palopo, Senin, (10/04).
Para pengunjukrasa dengan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong.
Kericuhan terjadi saat petugas mencoba menghalau massa mahasiswa yang ingin mendekat ke depan Kantor DPRD Palopo.
Massa aksi terus mencoba menerobos masukan dihalaman Kantor DPRD Palopo. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Polisi yang berada di lokasi pengamanan demo kemudian bertindak tegas dengan melepaskan tembakan gas air mata ke arah pengunjukrasa.
Tembakan gas air mata tersebut dibalas dengan lemparan batu oleh sejumlah massa.
“Aksi tadi ricuh karena adik-adik memaksa kehendaknya menerobos masuk kantor DPRD,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin.
Dia mengatakan, akibat kejadian tersebut juga mengakibatkan satu anggotanya terluka. Personelnya terkena lemparan batu saat pengamanan demo.
“Ada korban 1 anggota kami, terkena batu di bagian pelipisnya matanya. Sekarang sudah ditangani,” sebutnya.
Dalam pantauan di lokasi, aksi demonstrasi yang berakhir ricuh itu sejumlah mahasiswa yang diamankan aparat kepolisian.
Tinggalkan Balasan