Mahasiswa Tuntut Tindakan Represif Kepolisian, ini Pernyataan Berbagai Lembaga Mahasiswa
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Aksi demontrasi di kota Palopo, senin (10/4) yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Negara (AMPUN) berujung ricuh.
Pasalnya, kelompok mahasiswa dan aparat kepolisian masing-masing merasa perlu mengamankan situasi, pada gilirananya dua pihak saling dorong-mendorong.
Akhirnya, aksi demonstrasi ini menghadirkan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh petugas kepolisian.
Menurut Iskandar, salah satu aksi demontrasi, bahwa ada puluhan pengunjuk rasa yang diamankan oleh pihak kepolisian saat demonstrasi ini digelar di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Palopo.
“Informasinya ada 27 mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian, beberapa di antaranya adalah ketua umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Adri Fadli, dan Taufik Hidayat, selaku Sekjen DEMA IAIN Palopo”, Kata Iskandar, ketua HAM Lutim Batara Guru kepada Indeksmedia.id, Senin (10/4)
Ketua Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) juga mengatakan bahwa pihak kepolisian melakukan tindakan represif terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan tadi sore.
“Pihak kepolisian sudah mengambil jalan sendiri dalam mengamankan aksi massa AMPUN dengan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur pengamanan,” kata Rajab.
“Tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sepatutnya mendapatkan kecaman. Dengan alasan bahwa pihak kepolisian yang bertugas untuk mengamankan, justru berhadap-hadapan dengan massa aksi. Padahal kami hanya menyampaikan aspirasi kami,” tegasnya.
Muhammad Rajab juga menuntut dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kota Palopo.
“Kami mengecam tindakan kepolisian yang semena-mena mengamankan aksi demonstrasi dengan cara yang tidak sesuai. Kami juga menuntut Kapolres untuk membebaskan kawan kami,” tuturnya.
Di samping itu, ketua umum PC IMM kota Palopo, Mustafa, turut mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Saya selaku ketua umum PC IMM kota Palopo, mengecam tindakan represif dari pihak kepolisian terhadap aksi massa, khususnya kepada salah satu kader IMM. Kami sangat menyayangkan hal tersebut karena tidak mencerminkan prikemanusiaan dan sangat jauh dari kata mengayomi,” tegas Mustafa. (Paya)
Tinggalkan Balasan