INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Setelah 138 Tahun Berdiri Perusahaan Johnson & Johnson (J&J), Bangkrut!!

INDEKSMEDIA.ID – Siapa yang tak mengenal produk Johnson & Johnson (J&J)?

Selain orang dewasa, bayi dan anak-anak juga merupakan pasar bagi penjualan skin care seperti bedak bayi milik J&J.

Dilansir dari laman Instagram Narasinewsroom, Jum’at (7/4), tercatat 60.000 gugatan yang dilayangkan kepada LTL anak perusahaan J&J.

Siapa sangka, anak perusahaan brand ternama bagi produk bedak bayi yang terdaftar di BPOM dengan nomor NA18130400321 telah mengajukan pailit atau kebangkrutan.

Produk bayi yang dikeluarkan dicurigai menyebabkan mesothelioma atau kangker Ovarium, karena terkontaminasi asbes talc yang diperoleh dari endapan tanah.

Pada laman Narasinewsroom juga meyertakaan dugaan produk dari anak perusahaan J&J ditargetkan untuk orang kulit hitam dan hispanik di Amerika Serikat.

Meskip begitu Erik Haas dalam pernyataannya tidak membenarkan tudingan bahwa produk J&J pemicu kanker, ia juga megatakan hal ini adalah kampanye hitam.

“Perusahaan terus percaya bahwa tudingan ini palsu dan kurang ilmiah,” Kata wakil Presiden Ligitasi Global J&J, yang dilansir dari cnnindonesia.com.

Perusahaan ini memberi tawaran untuk membayar kompensasi dari 29 Triliun menjadi 133 Triliun dalam jangka waktu 25 tahun mendatang.

Pihak perusahaan ini mengatakan bahwa penawaran tersebut bukan sebuah pengakuan kesalahan.(*/Cca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini