INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Sasar Pusat Penjualan! Tim Terpadu Lutim Temukan Produk Izin Edar Palsu

Tim Terpadu Kabupaten Luwu Timur saat menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di salah satu pusat penjualan (Dok.luwutimurkab.go.id)

LUWU TIMUR, INDEKSMEDIA.ID — Pembinaan dan pengawasan obat dan makanan kembali digelar Tim Terpadu Kabupaten Luwu Timur di Pasar Wasuponda dihari ke empat, Kamis (6/4).

Selain menemukan sejumlah obat, kosmetik dan makanan kedaluwarsa, tim terpadu turut mengedukasi para pedagang terkait cara pengecekan izin edar.

Terdapat enam titik sasaran kegiatan tim terpadu pada kegiatan pembinaan meliputi pasar tradisional, sejumlah toko besar dan minimarket.

Sejumlah barang kedaluwarsa tanpa izin edar serta barang yang memiliki izin edar palsu yang diperjual belikan di pasaran berhasil diamankan.

Jenis barang yang ditemukan seperti susu, diapers, bumbu instan, makanan kemasan, bahan kue, dan sejumlah makanan ringan.

Koordinator Subteam Pangan Kemasan masih menemukan sejumlah barang kedaluwarsa di pasaran, namun jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.

“Sudah kita tarik dari peredaran. Jumlahnya tahun ini, sudah jauh berkurang. Ini menandakan sudah tumbuh kesadaran pedagang,” kata Hermi.

Sementara itu, Koordinator Subteam Kosmetik, Fitriani mengatakan, masyarakat sudah mulai memiliki kesadaran yang baik terkait izin edar barang.

“Untuk kosmetik, temuannya sudah berkurang. Memang masih ada namun tidak sebanyak tahun sebelumnya,” ujarnya.

Pengawasan subteam Obat dan Bahan Berbahaya, berfokus pada pemeriksaan izin edar. Alhasil pihaknya menemukan bahan tambahan pangan yang memiliki kesamaan nama namun memiliki izin edar palsu.

“Kami menemukan ada bahan tambahan pangan yang namanya sama, namun izin edarnya ada yang palsu,” ungkap Heniwaty.

“Utuk masa kedaluwarsa, ada ditemukan beberapa namun tidak sebanyak tahun lalu,” tambahnya.

Disampaikan Subteam Pangan Segar, tidak menemukan masalah pada pangan segar di pasar rakyat Wasuponda.

Untuk saat ini, di pasar wasuponda kategori pangan segar yang dijual pedagang masuk kategori aman.

“Mereka sudah paham cara cara pemisahan makanan layak konsumsi dan tidak layak konsumsi,” tutup Nurjanna.

Tim terpadu mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi “BPOM Mobile” dan mengajarkan langsung cara penggunaan aplikasi kepada pedagang. (Humas Kominfo/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini