Pesan Jokowi terkait Transaksi Triliunan, Mahfud MD Siap Laksanakan

INDEKSMEDIA.ID – Sampai detik ini, keributan transaksi mencurigakan di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal angka Rp 349 triliun masih juga tidak terselesaikan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersikukuh bahwa transaksi tersebut menyangkut tindakan pencucian uang yang bertahun-tahun telah terjadi di Kemenkeu.

Mahfud MD memaparkan bahwa upayanya membongkar adanya pencucian uang di balik transaksi kakap ini diawali dengan keluhan Presiden Joko Widodo.

Momen ini tepatnya bermula pada Februari 2023 lalu. Saat itu, Presiden Jokowi dan dirinya menghadiri penyelenggaraan acara Satu Abad Nahdatul Ulama (NU) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah acara selesai, Mahfud pulang bersama Presiden melalui satu pesawat. Presiden pun memulai perbincangan sekaitan dengan korupsi di Tanah Air.

“Sebulan lalu, saat acara satu abad NU di Sidoarjo, saya diajak pulang bersama oleh presiden satu pesawat dari Surabaya karena apa? Membahasa indeks persepsi korupsi, “kata Mahfud di Komisi III DPR, Kamis (6/4).

Saat itulah Mahfud MD menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengajak berbagai lembaga untuk mengungkap sebab dari penurunan itu.

Di antaranya yang disebutkan secara jelas dari Transparansi Internasional Indonesia dan Litbang Kompas.

Kesimpulannya, data beberapa lembaga tersebut mengungkap bahwa turunnya indeks persepsi korupsi itu disebabkan oleh sentimen negatif dalam bidang pelayanan publik, terutama akibat korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.

“Terutama korupsi di Bea Cukai dan Perpajakan, clear itu penjelasannya, yang kedua facilitating payment dalam pelayanan. Publik di berbagai tempat, itu orang sekarang bayar, mau naik pesawat bayar ke siapa, kalau nggak punya channel, itu nggak bisa, “tegas Mahfud.

Diketahui, Mahfud MD berada di atas angin saat terjadi pemukulan anak dari mantan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Teisambodo.

Kasus tersebut terungkap ke publik, pada gilirannya harta kekayaan Rafael itu menjadi sorotan netizen. Kata Mahfud, situasi inilah yang membuatnya tertarik untuk mengusut masalah ini lebih dalam.

Transaksi Rp 349 ini terus bergulir hingga komisi III memanggil Mahfud, Kepala PPATK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani minggu lalu (29/3). Sayangnya, panggilan ini hanya dihadiri oleh Mahfud dan PPATK.

Dikutip dari CNBC bahwa ternyata, sebelum kehadiran Mahfud di Komisi III, Presiden memberikan pesan kepada Mahfud. Selepas bertemu Presiden di Istana, Senin (27/3), Mahfud mengungkapkan bawah Jokowi memerintahkan dirinya untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun.

Tidak hanya itu, Jokowi meminta Mahfud agar menjelaskan secara terbuka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Khusus berdua dengan saya, ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud usai perjumpaan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/3).

“Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan saya siap datang hari Rabu (29/3) jam 2,” kata Mahfud. (*/AA)

Komentar