DPS Kota Palopo Capai 131.468 Pemilih
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Palopo capai 131.468 pemilih pada Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner KPU Palopo, Divisi Perencanaan dan Data Efendi Samaila, usai menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS, di ruangan media Center, Rabu, (05/04).
Efendi mengatakan, berdasarkan hasil keputusan komisi Pemilihan Umum Kota Palopo Nomor 207/PL. 01.2-Ktps/7473/2023. Tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara Kota Palopo dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
“Jumlah DPS Palopo berjumlah 131. 468 Pemilih. Untuk Pemilihan baru, 24.443, kemudian untuk pemilih Tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 25.330 dan Jumlah pemilih Potensial non KTP -el berjumlah 4.717, dengan jumlah TPS sebanyak 506,” sebutnya.
Efendi mengungkapkan, jika pihaknya menyampaikan terimakasih kepada peserta pemilu, Bawaslu Palopo yang telah memberikan masukan selama proses tahapan pemuktahiran data hingga tahapan Pleno.
“Alhamdulillah kita di KPU terbuka, masukan dari teman-teman partai politik, terutama dari Bawaslu, kami ucapkan terimakasih,” ungkapnya.
“Kita bersama Bawaslu sebagai penyelenggara, pihak bawaslu selalu mengingatkan kami jika proses tahapan ini ada yang keluar dari aturan,” sambungnya.
Lebih lanjut, terkait masyarakat yang belum ada namanya di Daftar Pemilih sementara untuk disampaikan ke PPS.
“Jika ada warga yang belum terdaftar silakan daftarkan dirinya di PPS. Kami dari tingkat PPS sampai KPU siap menerima masukan dari masyarakat,” ucapnya.
“Penetapan DPS ini juga masih sementara, masih ada tahapan selanjutnya hingga penetapan DPT,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan mengatakan, jika penetapan DPS ini masih sifatnya sementara.
“Masih adaa tahapan kedepannya hingga penetapan DPT. Jajaran kami ditingkat PPS dan PPK juga telah melakukan Pleno. Soal data kami selalu terbuka,” kata Abbas dalam sambutannya.
Abbas mengungkapkan, jika pihaknya juga telah melakukan verifikasi partai prima yang dilakukan oleh PPS.
“Kami sudah melakukan Pleno terkait hasil faktual partai prima. Untuk hasil putusannya nanti itu ditentukan KPU RI,” ungkapnya.
Rapat pleno tersebut dihadiri langsung Ketua KPU Palopo Abbas Djohan, beserta anggota KPU yakni Ahmad Adiwijaya, Effendi Samaila, Surahman.
Turut hadir, Bawaslu Palopo, Partai politik, Kesbangpol, Polres Palopo, Dandim 1403 Palopo, Lapas Kelas IIA Palopo, Discapil Palopo, Panwascam se-Kota Palopo, dan PPK se-Kota Palopo serta staff KPU Palopo.
Tinggalkan Balasan