Aniaya Korbannya Gunakan Sajam, Pemuda di Luwu Diamankan Polisi

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – AF (22) warga Dusun Paconne, Desa Paconne, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu.

AF diamankan polisi lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Syahrul Basnur (24) dengan mengunakan senjata tajam (Sajam) sebilah parang, pada Selasa (4/4/2023) sekitar Pukul 21.20 WITA.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP / 124 / IV / 2023 / SPKT / POLRES LUWU / POLDA SULSEL, Tanggal 04 April 2023.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, kejadian penganiayaan bermula saat pelaku AF melintas di depan masjid lalu menggeber-geber suara motornya.

“Hal itu membuat warga tersinggung termasuk Syahrul dan sejumlah rekannya mengejar, namun ia malah tersabet parang,” katanya kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Saleh menjelaskan, korban mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor akan tetapi pada saat itu tiba- tiba pelaku berhenti kemudian mengeluarkan sebilah parang miliknya.

“Pelaku kemudian mengayunkan sebilah parang miliknya ke arah Syahrul, namun korban saat itu langsung menangkis sebilah parang tersebut, dengan menggunakan tangan kanannya sehingga punggung tangan kanan korban mengalami luka terbuka,” jelasnya.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan adalah karena merasa tersinggung saat dikejar oleh korban terlebih saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras),” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku.

“Barang bukti dari pelaku yakni sebilah parang dengan panjang keseluruhan 55 sentimeter lengkap dengan sarungnya sedang diamankan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban menjalani perawatan medis di Puskesmas.

Kini pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mako Polres Luwu. (**)

Komentar

Baca Juga