Tolak UU Cipta Kerja “AMPUN” Duduki Gedung DPRD Palopo

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID — Aliansi Mahasiswa Peduli Negara (AMPUN) duduki gedung DPRD Kota Palopo, Tompotikka, Wara, Senin (3/4/).

Mereka untuk menuntut UU Cipta Kerja dan mendesak pemerintah bersama DPR RI melaksanakan keputusan MK No.91/PPU-XVIII/2022.

Massa aksi berhasil meringsek masuk kedalam gedung paripurna. kala tak satupun anggota dewan yang berhasil ditemui.

Jenderal Lapangan (Jenlap) mengaku kecewa atas tindakan anggota dewan yang tidak hadir menemui massa aksi.

“Jelas kami kecewa. Kami akan lakukan aksi lanjutan,” ucap Ilham Andi Lukman kepada Indeksmedia.id

Lanjut Ilham yang juga Presiden DEMA IAIN Palopo itu menduga Ketua DPRD beserta jajaran berselingkuh dibalik ketiak oligarki.

“Jika ketua DPRD susah di temui, maka selama itu kami tetap lanjutkan aksi ini sampai tuntutan diterima,” tegasnya.

Ilham mengungkapkan gerakan tersebut adalah instruksi BEM Nusantara.

Massa AMPUN diikuti Mahasiswa IAIN, UMP, UNCP, UNANDA dan IKB-KJP. (Cca)

Komentar