Ini Harapan Darmawati Soal Keterwakilan Perempuan di DPR

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Bakal calon anggota DPRD yang ditetapkan pengurus partai politik peserta Pemilu memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Aturan ini berdasarkan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Secara nasional fakta keterwakilan perempuan yang duduk di parlemen tingkat pusat hanya 20,8 persen.

Di Kota Palopo, keterwakilan perempuan yang duduk kini mengalami peningkatan signifikan, 29,5 persen.

Meski demikian, capaian ini merupakan kemajuan jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Namun angka tersebut masih membuktikan bahwa politik bagi perempuan berada jauh dibanding laki-laki.

Ketua Komisi III DPRD Palopo, Darmawati Lukman menanggapi hal tersebut, saat ditemui Indeksmedia.id diruang kerjanya, Jumat (17/3/2023).

Ia mengatakan bahwa kondisi ini banyak dipengaruhi kondisi sosial masyarakat yang belum terlepas lepas dari budaya.

Dimana posisi laki-laki lebih unggul mendominasi dalam kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial sebagai pemimpin (Patriarki).

“Pandangan seperti ini banyak sisi negatifnya, persamaan gender antara laki-laki dan perempuan itu susah sekali di masyarakat,” katanya.

Lanjut legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bahwa, pandangan masyarakat yang cenderung bias terhadap gender khususnya perempuan.

Dalam internal partai politik sendiri kurangnya kesan prioritas terhadap kaum perempuan.

“Untuk DPC Luwu Raya, perempuan sebagai ketua partai hanya dua, kalau tidak salah, Gerindra dan Hanura,” tutur Darmawati.

“Selain itu paling tinggi jabatan perempuan hanya berada di sekretaris atau pun bendahara,” ungkapnya lagi.

Lebih jauh, jika dilihat dari kualifikasi pendidikan, tidak sedikit perempuan memiliki kuliatas pendidikan yang sama bahkan jauh melebihi laki-laki.

Saat ini meski pemberdayaan terhadap perempuan senantiasa dilakukan oleh Srikandi (sapaan akrab anggota DPR perempuan).

Sebut saja dukungan finansial kepada perempuan atau bantuan lapangan pekerjaan.

“Pemberdayaan yang dilakukan sejauh ini, pengadaan gerobak sebagai modal usaha bagi pelaku UMK dan membagikan bibit ke kelompok tani wanita ,” tutup Darwamati.

Perihal keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen di DPRD Palopo akan di usulkan dan dibahas bersama untuk memungkinkan akan lahir Peraturan Daerah (Perda). (*/Cca)

Komentar