“KPU Pilar Demokrasi” Ini Kata Abbas Djohan

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID — Pentingnya keterbukaan dalam rangka merawat sistem demokrasi yang bersahaja jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo saat diwawancarai Indeksmedia.id Selasa (14/3/2023) tadi.

Dikatakan Abbas Djohan, Pemilu merupakan amanat demokrasi yang mencolok.

Ini dapat dikatakan sebagai pilar demokrasi, itulah dimana KPU berperan penting dalam perealisasian tatanan ideal ini.

“Kita ini harus inklusif, menerima semua kalangan, mazhab ini dan mazhab itu kita terima semua,” katanya.

“Sebab segala hal dalam kehidupan kita merupakan suatu pembelajaran dana pengembangan untuk diri kita,” tambah Abbas.

Lanjut Ketua KPU jika misalnya ditanya berkenaan dengan banyak hal, setidaknya mengerti dengan apa yang dipertanyakan,

“Karena memang kita seharusnya membuka diri kepada yang lain serta dengan itu kita bisa mengembangkan wawasan kita,” bebernya.

Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan saat diwawancarai Indeksmedia.id diruang kerjanya pada Selasa 7 Maret 2023 (Istimewa)

Pandangan semacam ini senada dengan ide pemikir besar bangsa Indonesia, Nurcholis Madjid,

Pemikir tersebut juga kerap disebut oleh Abbas, yang menyatakan jika demokrasi menjadi suatu keharusan untuk pengembangan dan perealisasian kemanusiaan.

Gus Dur pun menyampaikan hal ini di dalam karya besarnya, islam kosmopolitan.

Bahwa demokrasi bisa mengeluarkan kita dari sekat-sekat ideologi dan membawa kita dalam keterbukaan pemikiran menuju keadilan.

Artinya, demokrasi begitu penting sebagai landasan untuk bermasyarakat. Akan tetapi akan sulit terealisasi tanpa adanya sistem yang menjadi pilar demokrasi tersebut.

“Maka demokrasi memang memerlukan dasar pijakan di tengah-tengah masyarakat dan salah satu pijakan yang paling penting adalah lembaga KPU,” tutur Abbas.

Lebih jauh dikatakan Ketua KPU bahwa demokrasi butuh ruang pengejawantahan dan legitimasi. Tanpa ada legitimasi, demokrasi akan kehilangan tujuan.

KPU menjadi salah satu penyelenggara, dan dalam penyelenggaraan demokrasi dan menjalankan seluruh tahapan proses demokrasi yang baik dan benar.

“Ruang dan legitimasi demokrasi sendiri mesti dilaksanakan oleh penyelenggara yang berintegritas, netral, jujur, adil dan transparan,” kuncinya. (*/AA)

Komentar