Polres Palopo Amankan Pelaku Judi Togel, Uang dan HP Disita

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, mengamankan MA (61), pelaku judi togel atau kupon putih di Jalan Kartini, Kota Palopo, Senin (6/3/2023) malam.

MA yang merupakan warga Kelurahan Benteng, Kota Palopo, sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek diamankan Polres Palopo lantaran adanya laporan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan, daerah Benteng tersebut sering masuk laporan adanya aktifitas kupon putih.

“Kami lalu melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat itu. Ternyata benar, ada transaksi kupon putih di derah itu,” kata Iptu Akhmad Risal, Selasa (7/3/2023).

“Akhirnya kami melakukan penangkapan terhadap MA dengan beberapa barang buktinya,” sambungnya.

Akhmad menyebut, selain mengamankan MA, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan perlengkapan penunjang kupon putih.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dan perlengkapan penunjang kupon putih. (Foto: Humas Polres Palopo)

“Barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai Rp 2,7 juta, satu unit handphone, spidol enam buah,” ungkap Akhmad.

Selain itu, sebut Akhmad, diamankan pula catatan kertas kupon putih dan kartu ATM BCA diduga milik pelaku MA.

“Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo,” ujarnya.

Kasat Reskrim menghimbau bagi masyarakat Kota Palopo yang mengetahui adanya tindak kejahatan kupon putih atau sejenisnya agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Kami akan tindak lanjuti laporan itu dan bila terbukti benar, pelakunya akan kami amankan,” tegasnya. (*/Caca)

Komentar