Buntut Penganiayaan Mario Dandy, Sri Mulyani Copot Direktorat Jenderal Pajak
INDEKSMEDIA.ID- Sri Mulyani ambil tindakan tegas, dalam kasus penganiayaan Mario Dandy.
Mario Dandy yang lakukan penganiayaan, buat Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun merupakan ayah dari Mario Dandy.
Dirinya jadi korban pencopotan Sri Mulyani, akibat tindak pidana Mario Dandy pada anak siswa SMA.
David (korban) harus menjalani perawatan di ruang ICU, usai dianiaya Mario Dandy.
David diketahui merupakan anak dari pengurus GP Ansor.
Atas kejadian itu, Rafael Alun langsung dicopot oleh Sri Mulyani.
Rafael Alun sebelumnya menjabat sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Mulai hari ini dia saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,”tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers.
Langkah Sri Mulyani tidak sekedar copot semata.
Dirinya menyebutkan bahwa hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021, terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Sri Mulyani meminta proses pemeriksaan lebih detail.
“Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun,”kunci Sri Mulyani.
Selain kasus penganiayaan sang anak, Rafael Alun terseret dalam kepemilikan harta 56 milliar.
Tinggalkan Balasan