Satreskrim Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Taman Kirab, Kota Palopo yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pelaku penganiayaan berinisial PA (22) itu memilih menyerahkan diri kepada aparat kepolisian atas komunikasi dengan pihak keluarga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan pelaku diamankan di kediamannya, Jalan Pongtiku, Kota Palopo, Senin (27/2/2023) kemarin.

“Korbannya bernama Muhammad As’ad Dwi Nirta. Dia dianiaya pelaku bersama rekannya di depan Taman Kirab Palopo,” kata Iptu Akhmad Risal.

Dirinya mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban singgah di depan Taman Kirab. Namun, tiba-tiba sekelompok anak muda datang dan langsung memukul korban dibagian kepala.

“Tak hanya di kepala, korban juga dipukul di bagian punggung. Ini menyebabkan korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala belakang korban dan nyeri pada punggung,” ungkap Akhmad Risal.

Usai kejadian tersebut, kata Akhmad, korban lalu melaporkan hal yang menimpanya ke Polres Palopo.

“Kami menerima laporan korban langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya kami mengetahui identitas pelaku,” jelas Akhmad.

Personil Reskrim lalu melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku agar menyerahkan PA.

Upaya itupun berhasil, pihak keluarga bersedia menyerahkan PA ke aparat kepolisian.

“Alhamdulillah, pelaku mau menyerahkan diri. Saat ini pelaku PA berada di Mapolres Palopo,” ucap Akhmad.

Dari hasil interogasi PA, dia mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. Tak sendiri, dia melakukan itu bersama rekan-rekannya.

“Ada lima orang yang disebut pelaku PA ikut mengeroyok korban. Namun pengakuan PA, beberapa orang yang ikut mengeroyok korban, tidak dikenalinya,” pungkasnya. (*/Chaca)

Komentar